Oleh Ahmad Maltup*
Kepercayaan masyarakat terhadap DPR saat ini rendah. Lembaga ini pun kehilangan wibawa. Berbagai gagasan yang muncul dari wakil rakyat dinilai negatif, bahkan ditolak. (Kompas, 5/4/2011)
Pada tahun 2005, rencana perbaikan pagar DPR senilai 2,1 miliar dkritik banyak pihak, apalagi pada saat yang sama terjadi musibah kelaparan di Kabupaten Yahukimo, Papua. Tahun 2010, DPR tidak mendapatkan dukungan masyarakat ketika memberikan rekomendasi dalam penyelesaian kasus Bank Century; masyarakat menolak usulan pemberian dana aspirasi Rp 15 miliar per tahun untuk setiap anggota DPR; dan ditentang banyak pihak dalam rencana pembentukan rumah aspirasi DPR di daerah senilai 209 miliar.
Reputasi DPR semakin menurun ketika memunculkan gagasan lagi dengan rencana pembangunan gedung baru. Gedung DPR sekarang dianggap sempit karena ruang kerjanya hanya berukuran 20 meter persegi, dan yang dianggap ideal ruang kerja seluas 111,1 meter persegi. Rencananya, gedung baru yang dianggarkan 1,1 triliun ini akan ditambahkan pusat legislasi, pusat kajian anggaran, hingga penambahan tenaga ahli untuk setiap anggota DPR lima orang. Namun, gagasan ini ditolak karena dianggap menghambur-hamburkan uang rakyat dan dicurigai akan dijadikan ladang korupsi baru bagi DPR.
Sikap Ketua DPR
Wibawa DPR semakin rendah di mata masyarakat karena ulah Ketua DPR Marzuki Alie. Marzuki menodai aspirasi rakyat dengan melontarkan pernyataan kontroversialnya; “Rakyat biasa jangan diajak membahas pembangunan gedung baru, hanya orang-orang elite, orang-orang pintar yang bisa diajak membicarakan masalah itu”. (Kompas, 1/4/2011)
Sungguh ironis pernyataan itu keluar dari mulut seorang Marzuki yang “elite” ketika menanggapi penolakan rakyat, terkait pembangunan gedung DPR baru. Karena paradoks sekali dengan pasal 71 huruf s Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang menegaskan bahwa, tugas DPR adalah menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ketika aspirasi rakyat mengatakan tidak perlu, sepatutnya kebijakan tersebut dipertimbangkan.
Marzuki bicara seperti itu kemungkinan lantaran penolakan bertubi-tubi rakyat terhadap berbagai kebijakan dan gagasan yang dikeluarkan oleh DPR, seperti yang telah dipaparkan di atas. Maka seyogyanya, rakyat menolak semua kebijakan itu yang dianggap menghambur-hamburkan uang rakyat, sedangkan kinerja belum apa-apa. Rakyat merasa berada pada posisi tertindas seperti yang digambarkan oleh Aloys Budi Purnomo; “...di mana pemegang kekuasaan, rakyat tak lebih dari sebatang tebu yang habis manis sepah dibuang. Janji tinggal janji, tanpa realisasi.” (Epilog buku Rakyat Bukan Tumbal Kekerasan dan Kekuasaan;2007)
Jati Diri Wakil Rakyat
Kinerja wakil rakyat adalah tumpuan dari kehidupan politik. Apabila lembaga ini tidak memberdayakan jati dirinya, maka proses kesadaran politik rakyat akan terkikis dengan sendirinya. Sebab bagaimanapun, secara konstitusional, hanya lembaga legislatif yang dapat menjadi saluran aspirasi itu. Status sebagai wakil rakyat hanya akan menjadi simbol legitimasi bukan simbol aspirasi, apabila senyatanya lembaga legislatif tidak mampu mengakomodasikan kekuasaan rakyat dalam hubungannya dengan perlakuan kekuasaan lembaga eksekutif.
Kepemimpinan yang berakar pada rakyat itu bukan sekedar simbolisasi politik, tapi merupakan pemberdayaan. Rakyat tidak menginginkan partisipasi politik rakyat dalam hubungannya dengan kebijaksanaan pemerintah disalurkan dengan cara-cara yang tidak konstitusional, hanya karena rakyat menganggap para wakil mereka tidak mampu memperjuangkan aspirasinya. Lembaga legislatif bukanlah lembaga stempel, tapi merupakan lembaga kontrol atas kinerja eksekutif. Hak-hak serta wewenang anggota legislatif memungkinkan itu. Namun, apabila visi politik para wakil rakyat itu tidak berorientasi kepada rakyat, rakyat tidak dapat berharap banyak para wakilnya itu bisa menjadi tumpuan dari perjuangan aspirasi.
Di dalam perkembangan kedewasaan politik rakyat sekarang ini, apabila tidak diimbangi oleh kualitas kinerja wakil rakyat, maka ritualisme politik yang selama ini mendapat sorotan itu akan tetap ada. Kecenderungan 5D –datang , duduk, dengar, diam dan duit- masih mengakar dalam kejiwaan anggota DPR. Kualitas, visi serta kemampuan memperjuangkan kepentingan rakyat itu, adalah beban yang tidak ringan. Tapi untuk itulah sebenarnya para wakil rakyat memperebutkan kursi, dan untuk itu pula rakyat memberikan suaranya.
Terkait dengan pembangunan gedung baru, tahun 2010 ada pernyataan rencana pembangunan gedung itu ditunda setelah ada kritik dari rakyat. Namun, kenapa rencana tersebut kembali diteruskan pada tahun 2011 setelah kritik mereda? Apakah ini tidak menampakkan ambisi DPR untuk menikmati fasilitas mewah tersebut sebelum masa jabatannya usai pada 2014 nanti? Tidak menutup kemungkinan, karena yang kita lihat kinerja DPR saat ini amat memprihatinkan. Dari 70 rancangan undang-undang yang masuk Program Legislasi Nasional 2010, hanya delapan buah yang dapat disahkan menjadi undang-undang.
Anggaran 1,1 triliun untuk gedung baru tidak mencerminkan ekonomis di negara berkembang seperti Indonesia. Prinsip keadilan dan kepatutan anggaran sebesar itu tidak relevan ketika dihadapkan dengan mayoritas rakyat yang masih dilanda kemiskinan akut, pengangguran, dan kekurangan pangan. Hal itu perlu diprioritaskan dari pada gedung baru, karena tidak ada jaminan “adanya gedung baru kinerja DPR semakin membaik”. Seharusnya, kinerja ditingkatkan terlebih dahulu, kemudian gedung baru untuk mendukung kinerja.
Maltuf A. Gungsuma
PenulisAku hanya seorang lelaki yang menjalani hidup ini dengan sederhana. Sesedarhana tidur untuk menyembuhkan kantuk dan sesederhana senyum untuk menyembunyikan luka. Ibuku pun mengajari, "Jika kau lapar di rantau, Nak, makanlah 1 gorengan dan minumlah yang banyak, niscaya akan kenyang". Ya, sesederhana itu.
0 komentar:
Posting Komentar
Saya bahagia bila Anda bersedia memberi komentar setelah membaca tulisan di atas. Terima kasih.
